Update Aplikasi M-Paspor, Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat

Karimun, Hbabe.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar acara Sosialisasi Pengembangan M-Paspor (Paspor Online) pada Masyarakat Kabupaten Karimun.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aston Karimun, Selasa (21/3/2023) dengan mengundang beberapa unsur instansi terkait serta perwakilan SMA/K yang ada di Karimun.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan bahwa dalam 100 hari target kerja bapak Silmy Karim, selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa.

“Pengembangan aplikasi M-Paspor ini bertujuan untuk mempermudah, yang pada akhir nya bertujuan untuk kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif.

Disamping itu, Prayogi, selaku pemateri menjelaskan bahwa Aplikasi M-Paspor ini terdapat beberapa pengembangan fitur pada Aplikasi M-Paspor, diantaranya adalah pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yg lebih mengakomodir.

“Saat ini masa berlaku paspor telah berubah menjadi 10 tahun untuk WNI yg telah berusia 17 tahun atau telah menikah, serta kemudahan yg diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari kemenag untuk pemohon paspor bertujuan untuk haji. Tak hanya itu, layanan percepatan paspor 1 hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun dengan kuota 5 orang perhari dengan biaya PNBP sebesar Rp.1.000.000 untuk layanan percepatan dan Rp. 350.000 untuk buku paspor”. jelas Pratogi.

Pelaksanaan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta para peserta sangat antusias dalam pelaksanaannya. (Hms/red).

Editor : Din

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER